inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Miranda Tolak Komentar Kasus Condro

Headline
Miranda S Goeltom
Oleh:
Kamis, 11 Juni 2009 | 20:52 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom menolak berkomentar seputar hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang kasus dugaan penyuapan yang melibatkan dirinya dan mantan anggota DPR RI, Agus Condro.
Ketika ditemui seusai rapat kerja dengan Panitia Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (11/6), Miranda menolak menjawab pertanyaan wartawan seputar kasus tersebut.
Pada Selasa (9/6) lalu KPK menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan suap ini. Pelaksana Harian Ketua KPK, M. Yassin, menyebutkan nama empat tersangka yakni HY, DMM, ES dan UD dengan barang bukti dana senilai Rp24 miliar.
Dia menjelaskan, terdapat dua alat bukti dalam kasus ini berupa cek perjalanan dan keterangan dari sejumlah saksi. "KPK ingin memastikan bahwa tetap memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum," kata Yassin.
Empat tersangka itu akan dijerat pasal 5 ayat 2, pasal 11 dan 12 b kecil KUHP. Kasus Agus Condro ditangani KPK menyusul laporannya bahwa saat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Gultom pada bulan Juni 2004, sebanyak 41 anggota Komisi IX DPR menerima uang masing-masing Rp500 juta.
Menurut Agus, di antara 41 penerima cek tersebut, tujuh orang mencairkan sendiri, sepuluh orang menguangkan atas nama kerabatnya, dan sisanya 24 orang memakai nama orang lain.[*/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.