INILAH.COM, Stockholm, - Penyebaran virus influenza A (H1N1) yang begitu massif di hampir belahan dunia, membuat badan keseharan duia (WHO) menaikkan status virus itu menjadi pandemi.
"WHO mengumumkan wabah flu babi, dengan menaikkan bahaya penyakit itu ke tingkat tertinggi enam," kata Pemerintah Swedia, di Stockholm, Kamis (11/4).
Menteri Kesehatan Swedia Maria Larsson dijadwalkan akan melukakan jumpa pers pada Kamis malam waktu Swedia atau Jumat pagi waktu Indonesia setelah keputusan WHO menaikkan pandemik ke tingkat tertinggi enam untuk influenza A(H1N1). Sebanyak 74 negara kini terserang oleh virus penyakit tersebut.
Sebelumnya WHO mengadakan pertemuan di markas-besarnya di Jenewa. Hal itu dilakukan setelah melihat perkembangan menjangkitnya virus tersebut dari manusia ke manusia di Asia dan Eropa serta Amerika.
Menurut pedoman WHO, satu kriteria penting untuk mengumumkan sebuah wabah adalah terjadinya penyebaran di kalangan masyarakat di sebuah negara di luar kawasan pertama dimana penyakit itu dilaporkan pertama kali. Badan PBB yang berpusat di Jenewa itu terakhir kali mengumumkan pandemik flu 40 tahun lalu.
Pada Rabu, (10/6) jumlah orang terjangkit A(H1N1) yang dilaporkan ke badan kesehatan itu sebanyak 74 negara yang telah mencapai 27.737, termasuk 141 orang yang tewas. [*/jib]