INILAH.COM, Jakarta - Bapepam-LK tengah membahas siapa yang akan menangani efek nasabah PT Sarijaya Permana Securities (SPS) yang tidak meminta perpindahan efeknya ke sekuritas lain.
Hal ini diakui oleh Kabiro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Nurhaida kepada INILAH.COM di lobi Bapepam-LK, Jumat (12/6). "Kita lagi bahas (secara) internal, siapa yang menghandle kurang lebih 600 nasabah ini," tegasnya.
Ia menjelaskan, nasabah ini tidak dipindahkan rekening efeknya atas permintaan dari nasabah sendiri. Makanya, untuk pemindahan tersebut Bapepam akan berkoordinasi dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk membuat rekening khusus bagi nasabah Sarijaya.
"Namun nggak segampang itu, semuanya harus ada legalnya. Kalau masalah teknis nggak ada masalah," terangnya.
Dari sisi legal, lanjutnya, akan dibahas siapa yang memiliki kewenangan terhadap efek tersebut. Namun, Bapepam berharap dapat menjaga industri pasar modal ini. [san/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !