INILAH.COM, Jakarta - Departemen ESDM menginstruksikan Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi (Minerbapabum) untuk menunjuk independent appraisal atau penilai harga independen sehingga nilai aset PT Newmont Nusa Tenggara dapat diketahui secepatnaya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro di Jakarta kemarin. ''Sebab, negosiasi harga cepat selesai, agar tenggat waktu divestasi 180 hari (dari keputusan arbitrase 1 April) dapat terpenuhi,'' katanya.
Hal ini sebagai alternatif karena negosiasi pemerintah dengan pihak Newmont terancam tanpa titik temu. Kedua pihak masih terjadi perbedaan dalam menilai aset Newmont hingga mencapai USD 500 juta atau sekitar Rp 5 triliun. Nilai aset inilah yang nantinya digunakan untuk menentukan harga saham divestasi sebesar 14 %.
Dari perhitungan pemerintah, nilai aset NNT per 2009 sebenarnya tidak sampai US$ 4 miliar. Perhitungan ini jauh di bawah klaim Newmont yang menilai asetnya mencapai US$ 4,9 miliar atau berbeda sebesar USD 900 juta. Dalam beberapa negosiasi, perbedaan tersebut mengecil hingga US$ 500 juta.
Perbedaan itu terjadi karena Newmont memasukkan cadangan di lokasi tambang Elang dan Batu Hijau Section 7 dalam perhitungan aset. Namun cadangan tersebut tidak dimasukan pemerintah.
Pada kesepakatan divestasi pemerintah dan Newmont 2006 sebesar 3% senilai USD 109 juta dan divestasi 2007 sebesar 7% senilai US% 282 juta. Adapun harga saham divestasi 2008 sebesar 7%, Newmont mengusulkan harga US$ 426 juta dan divestasi 2009 sebesar 7% Newmont mengusulkan harga US$ 348 juta.
Jadi total harga divestasi 2006 - 2009 sebesar US$ 1,165 miliar. Namun, pemerintah berkeinginan supaya seluruh saham divestasi dikaji ulang.
Purnomo Yusgiantoro menegaskan diharapkan penilai independen dapat selesai pada bulan Juli mendatang. Selanjutnya akan diserahkan kepada Menkeu selaku bendahara negara untuk membeli atau menyerahkan kepada BUMN.[*/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !