inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Tarif Suramadu Diberlakukan Besok

Headline
Istimewa
Oleh:
Selasa, 16 Juni 2009 | 15:28 WIB
INILAH.COM, Surabaya - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Frans S Sunito memastikan akan mulai memberlakukan tarif tol Suramadu terhitung sejak Rabu (17/6) pukul 00.00 WIB.

Masyarakat yang menggunakan jembatan sepanjang 5.438 meter ini akan mulai dikenakan tarif sesuai jenis kendaraannya berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 395/KPTS/M/2009 tanggal 10 Juni 2009 tentang Penetapan Jalan Tol, Pengoperasian, Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, dan Tarif Tol Pada Jalan Tol Jembatan Suramadu.

"Untuk Golongan I Rp 30 ribu, Golongan II Rp 45 ribu, Golongan III Rp 60 ribu, Golongan IV Rp 75 ribu, Golongan V Rp 90 ribu dan Golongan VI (sepeda motor, red) Rp 3 ribu," katanya kepada wartawan di kantor PT Jasa Marga Cabang Surabaya-Gempol dan Suramadu, Jl Mayjen Sungkono Surabaya, Selasa (16/6/2009).

Golongan I meliputi sedan, jip, pickup/truk kecil dan bus. Golongan II adalah truk dengan dua gandar, Golongan III adalah truk dengan tiga gandar, Golongan IV truk dengan empat gandar, Golongan V dengan lima gandar atau lebih.

"Jembatan Suramadu ini merupakan investasi pemerintah dan dibangun sendiri oleh pemerintah. Berbeda dengan jalan tol lainnya yang dikelola PT Jasa Marga, di mana kami sebagai investor. Di Suramadu, Jasa Marga hanya berperan mengoperasikan dan mengumpulkan uang tol selama 18 bulan ke depan. Semua pendapatan tol adalah milik pemerintah," ujarnya.

Menurut dia, seluruh pengguna jalan harus membayar tarif tol sesuai ketentuan. Pengecualian hanya diberikan bagi kendaraan operasional Suramadu yang bertugas mengoperasikan, memelihara dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di Suramadu. Hal ini termasuk kendaraan yang memberikan bantuan apabila terjadi gangguan pada pengendara jembatan tol.

"Untuk kendaraan operasional Suramadu, Jasa Marga menerbitkan kupon khusus sebagai tanda bukti, sehingga Jasa Marga dapat mempertanggungjawabkan seluruh penerimaan pendapatan tol untuk setiap kendaraan yang melintas di Suramadu kepada pemerintah," tuturnya. [beritajatim/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.