INILAH.COM, Jakarta - Manajemen PT Bumi Resources Tbk (BUMI) harus menjelaskan dampak dan tindakan yang akan diambil setelah ada penilaian dari MAPPI. Sebab hasil yang sudah dipresentasikan ke Bapepam-LK dan BEI ini tidak ada tambahan lagi karena sudah final.
Hal itu dikatakan Okky Danizah, Ketua Tim Penilai Akusisi BUMI yang juga anggota Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), Oky Daniza usai melakukan presentasi kepada Bapepam-LK dan BEI di Gedung Bapepam, Selasa petang kemarin.
BUMI harus jelaskan dampaknya seperti apa dan apa yang harus dilakukan terhadap laporan ini. Ini sudah laporan final tidak ada tambahan data-data lain, katanya kepada INILAH.COM.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Kepala Biro PKP Sektor Riil Bapepam-LK, Anis Baridwan. Pemanggilan manajemen BUMI untuk mengetahui hasil penilaian yang dilakukan MAPPI terhadap akusisi yang telah dilakukannya terhadap 3 perusahaan. Sebab ada satu perusahaan yang nilai akuisisinya tidak wajar, yaitu PT Fajar Bumi Sakti. Jadi BUMI harus mengetahui laporan tersebut, katanya dalam kesempatan yang sama.
Akusisi untuk Fajar Bumi Sakti yang dianggap ketinggian sudah beredar di kalangan pelaku pasar. Berdasarkan penilaian Yanuar Bye, akusisi Dewa sebesar Rp 2,412 triliun. Namun hasil penilaian MAPPI sebesar US$ 4,7 miliar. Sedangkan untuk PT Fajar Bumi Sakti menurut MAPPI sebesar US$ 2,47 miliar dan dianggap terlalu tinggi oleh MAPPI. Karena tidak mencerminkan harganya, jadi harus ada penyesuaian Rp 370 miliar. Untuk PT Pendopo Coal dari penilaian MAPPI sebesar US$ 1,3034 miliar dianggap fair dan tidak perlu ada penyesuaian.[san/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !