INILAH.COM, Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (BapepamLK) menyatakan bila surat pencatatan anggota bursa PT Sarijaya Permana Sekuritas dicabut, tidak akan menutup jalur komunikasi nasabah.
Demikian disampaikan Kepala Biro Transaksi Lembaga Efek Bapepam-LK Nurhaida. "Tapi kita masih pertimbangkan. Bursa memang sudah memberi surat ke kita," ujarnya ketika ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (17/6).
Nurhaida menjelaskan kalau pun SPAB Sarijaya dicabut tidak akan menutup jalur komunikasi nasabah ke sekuritas tersebut. "Mereka kan tetap perusahaan efek," ujarnya.
Namun sayangnya, Nurhaida masih belum bisa menjelaskan kapan keputusan akan dilakukan. "Yang jelas kita akan putuskan sebelum 6 Juli nanti, kan masih ada beberapa hari lagi," ujarnya.
Sedangkan mengenai dana nasabah yang masih menyangkut di rekening Sarijaya, Nurhaida menyatakan masih dalam pembahasan. "Itu kan menyangkut banyak pihak, kita masih membahasnya. Kita lihat posisinya seperti apa dulu," pungkasnya.
Sebelumnya, BEI telah melayangkan surat permohonan perpanjangan SPAB Sarijaya yang akan kadaluarsa 6 Juli ini. Permohonan tersebut dilakukan atas permintaan nasabah Sarijaya agar tidak kehilangan jalur kominikasi.[mre/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !