INILAH.COM, Jakarta - Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pemilihan Deputi Senior Gubernur BI 2004 Miranda Swaray Goeltom kian diintensifkan. KPK mengaku kembali melakukan pemeriksaan terhadap seorang ibu rumah tangga yang terkait pencarian dana terpilihnya Miranda S Gultom.
"Hari ini juga ada pemeriksaan saksi tapi bukan anggota DPR, ia ibu rumah tangga," kata Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/6).
Mengenai identitas dari ibu rumah tangga tersebut, Johan enggan menyebutkan. Namun dipastikan dia, pemeriksaan tersebut terkait proses pencairan travel cheque yang diterima beberapa anggota dewan ketika pemilihan berlangsung.
"KPK sudah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi yang berkaitan dengan proses penyidikan. Tapi, belum bisa disampaikan namanya," ungkapnya.
Kasus itu terkuak ketika Agus Condro yang masih menjabat sebagai anggota DPR FPDIP tiba-tiba mengakui menerima uang Rp 500 juta saat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Tidak hanya iyu, dirinya yang menerima uang, beberapa anggota dewan juga dikabarkan menerima.
Beberapa anggota FPDIP yang menerima adalah Emir Moeis dan Dudhie Makmun Murod. Pemberian uang tersebut diduga dilakukan untuk memuluskan terpilihnya Miranda S Goeltom sebagai Deputi Senior Gubernur BI. [fit/jib]