inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

KPU Diminta Ajukan Perppu KTP

Headline
Foto/Subekti
Oleh:
Selasa, 23 Juni 2009 | 18:09 WIB
INILAH.COM, Jakarta - KPU didesak untuk meminta kepada pemerintah agar menerbitkan Perppu terkait penggunaan KTP bagi pemilih yang tidak terdaftar pada Pilpres 8 Juli mendatang.

"KPU harus segera mendorong pemerintah untuk menerbitkan Perppu pengunaan KTP atau tanda identitas diri lainnya, sebagai upaya menyelamatkan masyarakat yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap," kata Koordinator Nasional Komite Pemilih (Tepi) Indonesia Jeirry Sumampow, di Jakarta, Selasa (23/6).

Jeirry mengatakan, peraturan pemerintah tersebut sangat penting. Karena menurut UU No 42/ 2008 tentang Pilpres menyebutkan, hanya pemilih terdaftar yang bisa menggunakan haknya.

"Tanpa Perppu, penggunaan KTP sebagai alat bukti untuk ikut memilih sulit diaplikasikan, karena acuannya tidak ada," ujar mantan Koordinator JPPR ini.

Karena itu, ia memprediksi, kekisruhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Legislatif lalu akan kembali terulang. Hal itu terlihat dari masih banyaknya masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT Pilpres.

Dijelaskan Jeirry, jika KPU serius dengan upaya untuk menyelamatkan hak politik rakyat Indonesia, maka peraturan penganti undang-undang tersebut harus segera diterbitkan. Sebab, menurut dia, penggunaan KTP atau kartu identitas lainnya saat penyontrengan suara, akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pilpres mendatang.

"Jika perpu ini benar diterbitkan, maka KPU harus segara menyusun mekanisme pelaksanaan di lapangan, untuk mengantisipasi berbagai permasalahn, termasuk kecurangan," jelasnya. [*/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.