INILAH.COM, Semarang - Pembangunan Pabrik PT Semen Gresik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah ditunda hingga 2011 dari rencana semula akan direalisasikan pada 2009, menyusul sikap masyarakat sekitar masih banyak yang melakukan penolakan.
"Situasi sekarang memang belum kondusif, sehingga pembangunan pabrik di Pati belum bisa direalisasikan sesuai rencana," kata Kepala Divisi Humas PT Semen Gresik, Saefuddin Zuhri di Semarang, Selasa (23/6).
Sebagai gantinya, kata Saefuddin, tahun ini PT Semen Gresik akan lebih berkonsentrasi pada proses pembangunan pabrik di Tuban, Jawa Timur. "Pabrik ini yang keempat di Tuban," ujarnya.
Ia mengatakan, pengalihan konsentrasi dari Pati ke Tuban bertujuan untuk memenuhi kebutuhan semen yang mengalami peningkatan setiap tahunnya.
"Nantinya, hasil produksi dari pabrik di Tuban ini yang akan digunakan untuk memasok kebutuhan semen pada 2012 mendatang. Jika tidak ada pabrik lagi maka diperkirakan Indonesia akan mengalami kekurangan pasokan semen," ujarnya.
Saefuddin juga membantah informasi yang mengatakan bahwa PT Semen Gresik hengkang dan meninggalkan Pati demi mengalihkan investasinya ke Tuban.
"Setelah proses pendirian pabrik di Tuban selesai, maka pada 2011 nanti PT Semen Gresik akan melanjutkan proses pembangunan pabrik di Pati," tukasnya.
PT Semen Gresik menyatakan masih tetap berminat untuk investasi di Jawa Tengah. "Pabrik di Pati ini diproyeksikan bisa memenuhi pasokan semen pada 2015 mendatang, mengingat tahun itu, Indonesia akan kembali kekurangan stok semen," tegasnya.
Ditambahkan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Hadi Prabowo, menanggapi informasi PT Semen Gresik hengkang dari Pati mengatakan, hingga kini Pemrov Jateng belum menerima pemberitahuan secara resmi terkait hal itu. "Bahkan, Gubernur Jateng juga belum menerima pemberitahuan adanya informasi tersebut," ujarnya.
"Yang jelas, saat ini kita masih mendiamkan (cooling down), karena masih ada masyarakat yang menolak dan setuju," katanya.
Terkait dengan pengalihan sementara ke daerah lain, Hadi menganggap, hal itu memang biasa dilakukan oleh sebuah badan usaha yang tidak dapat menunda perencanaan karena berkaitan dengan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP).
"Setiap tahun, badan usaha milik negara harus membuat RKAP mengingat pemegang saham juga tidak menginginkan uangnya menganggur (idle). Sehingga alternatif kedua pembangunan pabrik di Tuban, Jatim," ujarnya.
Hanya saja, kata dia, proses ganti rugi tanah di Pati tetap dijalankan. "Secara normatif ini hanya penundaan saja, karena proses ganti rugi tanahnya masih berjalan," jelasnya. [*/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !