Senin, 28 Mei 2012 | 15:47 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Dari PNG, Djoko Tjandra ke Singapura
Headline
Marwan Effendy - Foto/ Subekti
Oleh:
web - Rabu, 24 Juni 2009 | 12:33 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Terpidana perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Rp 546,468 miliar, Djoko Tjandra, diduga saat ini berada di Singapura. Padahal sebelumnya dia meminta penangguhan penahanan karena sedang mengurus bisnis di Papua Nugini.

"Menurut informasinya begitu, Djoko Tjandra berada di Singapura," kata Jampidsus Kejagung Marwan Effendy, di Jakarta, Rabu (24/6).

Djoko Tjandra berangkat ke Port Moresby, Papua Nugini (PNG), pada 10 Juni 2009 menggunakan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Keberangkatannya itu, satu hari sebelum keluarnya putusan dikabulkannya permohonan PK yang diajukan oleh kejaksaan terkait pemilik PT Era Giat Prima Djoko Tjandra, dan mantan Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin.

Jampidsus menyatakan berencana akan berkoordinasi dengan Departemen Luar Negeri untuk memastikan keberadaan Djoko Tjandra di Singapura. "Lewat Deplu, nanti (berkoordinasi mengecek keberadaan Djoko Tjandra di Singapura)," ujarnya.

Sementara Kuasa hukum Djoko Tjandra, OC Kaligis, tidak menjamin kliennya memenuhi panggilan kejaksaan pada Jumat 26 Juni mendatang. [*/ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.