INILAH.COM, Jakarta - Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) mengharapkan peraturan margin trading segera dikaji kembali agar layak disebut fasilitas margin.
Demikian disampaikan Ketua Umum APEI Lily Widjaja, ketika ditemui di Hotel Darmawangsa Jakarta, Rabu (24/6). "SOP (Standar Operational Procedur) untuk AB (anggota bursa) yang penting itu margin, dan SOP lainnya itu yang paling diharapkan," ujarnya.
Aturan margin tersebut, menurut Lily, harus ditentukan kriteria kuantitas dan kualitasnya. "Harus dilihat dari jumlah dan kualitasnya juga," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2009-2012 Ito Warsito, menyatakan hal senada yang akan mengukuhkan harapan APEI maupun AB. "Sekarang yang mendesak adalah aturan margin trading, Bapepam memberi waktu 1 tahun bagi kita untuk membicarakannya," ujarnya, dalam kesempatan yang sama.
Selain mengkaji SOP dan margin trading, APEI juga mengharapkan direksi-direksi BEI tersebut dapat lebih meningkatkan sarana teknologi dan informasi. "IT juga, yang sering terjadi itu masalah koneksinya, diharap nantinya bisa lebih cepat," ujar Lily.
Lepas dari itu semua, APEI akan mendukung strategi yang akan dijalankan direksi BEI selama masa jabatan tiga tahun ke depan. "Kita tinggal menagih janji saja," pungkasnya. [mre/cms]