INILAH.COM, Jakarta - Di akhir masa pemerintahannya, Presiden SBY dianggap tidak menepati janji karena berencana menjual aset BUMN. Padahal dalam penyampain janji tahun 2004 yang silam, dikatakan SBY akan melindungi BUMN untuk kepentingan rakyat.
"Tapi apa yang terjadi, SBY malah mengeluarkan Peraturan pmerintah no 33 tahun 2005 tentang privatisasi BUMN. Yang berisi privatisasi atau penjualan saham BUMN potensial termasuk Krakatau Steel. Beruntung ada krisis karena menghalangi privatisasi," kata anggota Kmisi VI dari F PDI-Perjuangan DPR RI, Irmadi Lubis dalam diskusi mengenai 'Obral BUMN lanjutkan' di Mega-Prabowo Media Center, Jakarta, Rabu (24/6).
Menurutnya, kebijakan yang dijanjikan pasangan SBY-Boediono sekarang juga sama dengan kebijakan yang SBY pada awal memerintah. Sekarang ada 34 BUMN yang akan diprivatisasi, yang bisa memberikan harapan dan terutama masukan keuangan pada negara.
"Ini banyak kepentingan kepentingan yang dipakai untuk berdalih dalam menjual," tuturnya.
Irmadi mengatakan, dengan pengurangan BUMN strategis yang akan di privatisasi. Artinya pemerintah tidak mau repot repot dalam melakukan pemetaan atau asal jual.
"Saya kira apapun pernyataan SBY sebenarnya tidak dilaksanakan. Katanya dulu tidak mau melakukan privatisasi, nyatanya ada privatisasi yang terburu-buru," ujarnya.
Pemerintah, lanjutnya, harus membuat alasan bahwa privatisasi BUMN tidak boleh dilakukan hanya demi transparansi. [mvi/ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !