INILAH.COM, Jakarta - Bawaslu mengungkapkan bahwa daftar pemilih tetap (DPT) luar negeri masih memiliki kendala karena pemilih yang bertempat tinggal tidak tetap. Hal ini membuat undangan kepada pemilih tidak bisa sampai ke tangan yang benar.
"Proses DPT sudah selesai, tapi luar negeri masih bermasalah karena (pemilih) datang dan pergi sesuka hati. Dan ini memengaruhi proses pemilihan," kata anggota Bawaslu Wirdyaningsih di Kantor Bawaslu, Jakarta , Rabu (23/6).
Wirdyaningsih mencontohkan, salah satunya DPT yang ada di Kuala Lumpur, Malaysia, di mana pengirimannya dilakukan melalui pos. Namun alamat yang dituju tidak jelas. Ada juga kasus seperti di Kilang, di mana ada tanda tangan pemilih yang diisikan panwas pelatihan melalui email.
"Jadi, kami ingin memberikan penekanan agar tidak terjadi lagi dan KPU belum detail kan soal via pos ini. Bisa jadi di Kuala Lumpur tukang pos kasih satu karung," katanya.
Menurut Wirdyaningsih, pengiriman via pos sebenarnya belum ada aturannya. Dan kalaupun dilanjutkan, dia mengimbau supaya jangan ada pelanggaran. [nuz]