INILAH.COM, Jakarta - PT Dinar Securities telah menyelesaikan administrasinya yakni Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) mencapai Rp40 miliar di atas ketentuan Bapepam-LK sebesar Rp25 miliar.
Hal ini diungkapkan Direktur Dinar Satrio Hadi di Gedung Bapepam, Kamis (25/6). "Jika tidak ada halangan besok kita RUPS Di kantor kita untuk menyetujui administrasi ini," jelas Satrio.
Ia juga menjelaskan ada perubahan komposisi pemegang saham, yakni porsi terbesar Siani Dewi dan pemegang saham 5 persen lainnya. Dinar disuspensi pada 7 Februari 2009 dan dibuka pada 28 Mei 2009. [san/cms]