INILAH.COM, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta diharapkan menjadi contoh bagi pemda lain dalam penyelanggarakan menara telekomunikasi bersama. Menara bersama bisa meningkatkan efisiensi, kepastian investasi, transparansi, serta aspek kesetaraan yang berdampak pada penurunan harga layanan telekomunikasi.
"Kami berharap daerah lain juga dapat mengoptimalkan menara telekomunikasi dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat," kata Dirjen Postel Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar, di Yogyakarta, Kamis (25/6).
Basuki mengatakan hal tersebut usai menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama, penggunaan menara operator telekomunikasi bersama antara Pemkot Yogyakarta dengan Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI).
Penggunaan menara bersama sebagai implementasi Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum dan Menkominfo serta Kepala BKPM Nomor 18 Tahun 2009, tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi.
Menurut Basuki, beberapa hal penting dalam kesepakatan tersebut yaitu terjadinya efisiensi penggunaan menara, kepastian investasi, transparansi, aspek kesetaraan yang berdampak penurunan harga layanan telekomunikasi.
Sebelumnya di tiga wilayah Yogyakarta, Makassar, dan Kabupaten Badung terjadi perobohan menara telekomunikasi karena kesalahan pemda dan pelaku industri telekomunikasi dalam menyikapi Peraturan Menkominfo Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penggunaan Menara Bersama.
Dalam kesepakatan itu ditetapkan antara lain bahwa hingga 2011 tidak ada penambahan menara telekomunikasi.
Senada dengan Dirjen Postel, Ketua Umum ATSI Merza Fachys menjelaskan adanya surat keputusan bersama tersebut akan menjadi acuan bagi operator telekomunikasi untuk meningkatkan kualitas layanan. "Kesepakatan tersebut akan menjadi role model bagi penyelenggara telekomunikasi," ujarnya.[*/ito]