INILAH.COM, Washington Amerika Serikat meminta pemerintah China segera mencabut perintah agar semua komputer pribadi dilengkapi dengan piranti lunak untuk menyaring internet. China sendiri mengkalim pembatasan itu dilakukan untuk mencegah peredaran pornografi.
Desakan itu, seperti dilansir BBC, Kamis (25/6), diungkapkan Departemen Perdagangan AS. Mereka meminta China membatalkan rencana itu dengan mengatakan piranti lunak itu merupakan sensor dan memperlemah keamanan internet. Bahkan melanggar peraturan dagang dunia, ungkap pernyataan itu.
Sebuah piranti lunak penyaring baru memang diwajibkan pemerintah China dipasang di semua komputer yang dijual di negara itu mulai Juli. Beijing mengatakan, tujuan langkah tersebut untuk menghalangi akses ke pornograsi.
Namun, dalam praktiknya, piranti lunak yang diwajibkan itu ternyata juga membatasi akses ke situs yang memiliki informasi politik yang sensitif. Contohnya, mesin pencari Google yang diblokir di sejumlah wilayah China. Yakni, setelah media pemerintah China menuduh perusahaan Amerika itu menyediakan link ke situs porno.
Situs asing lainnya, seperti YouTube juga diblokir pemerintah Negeri Tirai Bambu itu. Sebab, memuat informasi soal Tibet, pembantaian Tiananmen, dan topik politiksensitif lain. Pengguna internet di China juga tidak bisa mencari nama pemimpin Hu Jintao dan Wen Jiabao di internet. [nuz]