INILAH.COM, Jakarta - Kisah hubungan antara Ketua KPK non aktif Antasari Azhar dengan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, almarhum Nasrudin Zulkarnain dan istrinya, Rani Juliani, semakin terkuak. Rani mengaku pernah dilarang ayahnya, Endang M Hasan, untuk melaporkan Antasari ke DPR.
"Rani pernah diajak ke Gedung DPR oleh Nasrudin untuk melaporkan Antasari, Mei 2008, tetapi dilarang oleh ayahnya. Alasannya, cuma orang kecil ngapain ke DPR," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iriawan di Jakarta, Jumat (26/6).
Pelaporan Rani ke DPR terkait apa yang dilakukan Antasari terhadap Rani saat berduaan di kamar 803, Hotel Mahakam, Jakarta sekitar Mei 2008 juga. Namun, Iriawan enggan menjelaskan lebih jauh apa yang terjadi. "Nanti, bisa kita lihat di persidangan," imbuhnya.
Selain itu, Iriawan mengatakan perlindungan yang diberikan pihak kepolisian kepada Rani merupakan permintaan yang bersangkutan. Caddy di lapangan golf Modern Land ini merasa ketakutan akan bernasib sama dengan suaminya.
"Rani mengakui ganti-ganti nomor HP, bertujuan untuk keselamatan dirinya. Rani punya bukti Antasari terlibat, nanti akan diberitahu di persidangan," imbuhnya.
Saat ini, pemeriksaan Rani di Reskrimum Polda Metro Jaya masih berlangsung. Penyidik tengah melakukan pendalaman dan pencocokkan barang bukti HP terkait pembunuhan Nasrudin. [bar]