INILAH.COM, Jakarta - Pada masa kampanye pilpres ini, para capres berlomba-lomba mengumbar janji soal pemberantasan korupsi. Namun, hanya JK yang dianggap serius. Karena keseriusan capres soal korupsi dapat dinilai dari usaha penyelesaian RUU Tipikor.
Menurut pengamat hukum tata negara Universitas Andalas, Saldi Isra, dari ketiga capres baru JK yang menunjukkan keseriusannya, Mega dan SBY hanya sekadar memberi janji surga. Karena, seriusnya para capres dalam mendukung pemberantasan korupsi itu bisa dimulai dengan memuluskan kerja DPR dalam menyelesaikan pembahasan RUU Pengadilan Tipikor seperti yang dilakukan JK.
"Kan masing-masing capres punya fraksi di DPR. SBY ada Demokrat, Mega ada PDIP dan JK punya Golkar. Mereka bisa memerintahkan partainya untuk menyelesaikan RUU itu di DPR. Itu bisa jadi langkah serius pertama dan hanya JK yang melakukan itu," katanya seusai diskusi di Warung Daun Pakubuwono, Jakarta, Sabtu (27/6).
Saldi mengatakan, dengan sistem politik yang masih mengikuti pimpinan partainya, maka bukan hal sulit bagi capres untuk mengeluarkan perintah penyelesaian RUU tersebut. Terlebih, ketiganya adalah pimpinan partai yang mampu menginstruksikan katu fraksinya di DPR-RI untuk menyelesaikan RUU Tipikor.
Poin keseriusan lain, sambung Saldi, juga bisa ditunjukkan lewat bagaimana komitmen mereka untuk beberapa substansi penting dalam RUU tersebut. "Misalnya untuk komposisi hakim ad hoc. Apakah mereka ingin mayoritas ad hoc atau hakim karier. Akan terlihat dari situ. Jadi jangan hanya bicara serius berantas korupsi, tunjukkan komitmen dengan memerintahkan menyelesaikan RUU itu," imbuhnya. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !