INILAH.COM, Denpasar - Keprihatinan atas dilemahkannya wewenang KPK dalam memberantas korupsi di Tanah Air mengundang keprihatinan capres Megawati Soekarnoputri. Mantan presiden yang meneken surat lahirnya KPK ini menyatakan tak ada yang bisa melemahkan KPK.
"Tidak bisa seseorang atau lembaga mengurangi kekuatan komisi itu. Bagaimana kita bisa memberantas korupsi kalau komisi itu dilemahkan," cetus Mega dalam kampanye putaran terakhir pilpres di Lapangan Kapten Japa, Denpasar, Sabtu (27/6).
Mega meneken surat lahirnya KPK saat menjadi presiden pada pada tahun 2002. Komisi itu baru memperlihatkan kiprahnya setahun sebelumnya, karena selama itu masih dibayangi kesulitan administrasi dan sejumlah masalah lain.
"Kenapa saya menandatangani surat tentang komisi itu pada saat saya menjadi presiden? Karena saya tidak suka masih ada korupsi di Indonesia," ujar Mega.
Rencana BPKP mengaudit KPK menimbulkan polemik di antara 3 capres. Dipicu lagi dengan pernyataan Presiden SBY bahwa tidak boleh ada satupun lembaga negara yang sangat berkuasa, bahkan mewanti-wanti KPK yang sudah seperti lembaga superbody.
Padahal faktanya, KPK merupakan lembaga independen. Menyikapi hal tersebut, JK telah menginstruksikan FPG DPR mempercepat proses penyelesaian RUU Pengadilan Tipikor untuk menguatkan keberadaan KPK. [*/sss]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !