Minggu, 27 Mei 2012 | 10:20 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Bapepam Belum Cabut Ijin Sarijaya
Headline
Foto/ Bayu Suta
Oleh: Susan Silaban
web - Senin, 29 Juni 2009 | 12:33 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Bapepam-LK mengisyaratkan status broker PT Sarijaya Permana Securities masih aktif lantaran masih adanya manajemen dan nasbah yang tidak memindahkan rekening efek.

Hal ini dijelaskan Kabiro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Nurhaida kepada INILAH.COM, Jakarta, Senin (29/6). "Statusnya sebagai broker masih," tegas Nurhaida.

Keputusan untuk pencabutan izin anggota bursa, lanjut Nurhaida mengacu pada peraturan BEI tentang pencabutan izin anggota bursa. Memang, Bapepam-LK dan BEI masih melakukan pembicaraan tentang Sarijaya namun pencabutannya merupakan keputusan bursa.

Untuk kelanjutan sekitar 600 nasabah yang akan dibuat rekening khusus, ia enggan membeberkannya. "Nanti aja ya," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Perdagangan Fixed Income dan Derivatif BEI Guntur Pasaribu menjelaskan akan melakukan komunikasi dengan Bapepam. Sebab ada rencana Sarijaya akan dicabut pada 16 Juli 2009 mendatang. [san/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.