INILAH.COM, Jakarta - Bapepam-LK mengisyaratkan status broker PT Sarijaya Permana Securities masih aktif lantaran masih adanya manajemen dan nasbah yang tidak memindahkan rekening efek.
Hal ini dijelaskan Kabiro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Nurhaida kepada INILAH.COM, Jakarta, Senin (29/6). "Statusnya sebagai broker masih," tegas Nurhaida.
Keputusan untuk pencabutan izin anggota bursa, lanjut Nurhaida mengacu pada peraturan BEI tentang pencabutan izin anggota bursa. Memang, Bapepam-LK dan BEI masih melakukan pembicaraan tentang Sarijaya namun pencabutannya merupakan keputusan bursa.
Untuk kelanjutan sekitar 600 nasabah yang akan dibuat rekening khusus, ia enggan membeberkannya. "Nanti aja ya," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Perdagangan Fixed Income dan Derivatif BEI Guntur Pasaribu menjelaskan akan melakukan komunikasi dengan Bapepam. Sebab ada rencana Sarijaya akan dicabut pada 16 Juli 2009 mendatang. [san/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !