inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

RI Tolak Utang LN dengan 'Commitment Fee'

Headline
Sri Mulyani - Foto/ Bayu Suta
Oleh:
Senin, 29 Juni 2009 | 14:11 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Indonesia tidak lagi mengambil pinjaman luar negeri yang mewajibkan Indonesia membayar commitment fee.

"Sejak 2004, Bappenas menyusun readiness criteria atas pinjaman proyek yang akan diambil oleh Indonesia," kata Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR membahas masalah posisi utang dan kesinambungan fiskal di Jakarta, Senin (29/6).

Hadir pula dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi XI DPR A. Hafiz Zawawi, Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta dan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Hartadi A. Sarwono. "Bappenas memberlakukan kriteria kesiapan proyek, kalau proyeknya tidak siap maka kami tidak mengambil pinjaman dan tidak masuk ke APBN sehingga tak ada lagi commitment fee," jelas Menkeu.

Menurut dia, Bappenas dan Depkeu juga melakukan pendisiplinan pengelolaan utang termasuk ketika berhadapan dengan kreditur. "Kita tidak akan menandatangani perjanjian utang kecuali sudah ada kesiapan proyek untuk dilaksanakan, sehingga tidak ada lagi perhitungan commitment fee," tegasnya.

Menkeu menyayangkan adanya kesalahpemahaman bahwa praktek-praktek masa lalu dalam pengelolaan utang, seolah-olah masih terjadi hingga saat ini. "Kami tegaskan bahwa dalam kebijakan pengelolaan utang sudah berubah sama sekali sejak reformasi dengan adanya UU bidang keuangan negara," katanya.

Ia menyebutkan, pengelolaan utang saat ini tidak memungkinkan lagi pemerintah melakukan utang seperti masa lalu di mana tidak ada transparansi bahkan dilakukan di luar APBN.

Sementara itu mengenai adanya kritikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa ada commitment fee yang cukup lama untuk pinjaman proyek, Menkeu mengatakan, hal itu terjadi pada masa lalu. "Itu terjadi pada masa lalu di mana kebijakan utang memiliki tingkat administrasi yang rumit sehingga tidak menguntungkan Indonesia," katanya. [*/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.