INILAH.COM, Jakarta - Dalam mengkonversi SBI ke SPN harus dilakukan pengkajian dan pertimbangan yang menyeluruh, terutama neraca dari Bank Indonesia agar terjaga tetap kuat dan baik.
Hal tersebut dikatakan Menteri Keuangan sekaligus Plt Menteri Koordinator Perekonomian, Sri Mulyani seusai rapat kerja dengan anggota DPR RI, Jakarta, Senin (29/6). "Keseluruhan terhadap aturan ini harus dilakukan dalam suatu pengkajian dan pertimbangan yang menyeluruh," ujarnya.
Dengan pengkajian tersebut akan mendorong kredibilitas dari bank sentral tetap terjaga. Selanjutnya, harus dikaji dari sisi managebility atau kemampuan memanage dari implikasi tersebut.
Pengkajiannya, menurut Sri Mulyani meliputi beban dari implikasi, anggaran maupun beban dari jumlah trading yang bisa diserap oleh pasar surat utang. [war/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !