Senin, 28 Mei 2012 | 15:57 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Nasib Berkas Antasari 7 Hari Lagi
Headline
Antasari Azhar - inilah.com /Agung Rajasa
Oleh:
web - Senin, 29 Juni 2009 | 19:14 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung menerima berkas tiga tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dari Polda Metro Jaya. Yakni, Kombes Wiliardi Wizar, Sigid Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan Lo. Termasuk berkas Antasari Azhar yang diharapkansudah dapat dipastikan kelengkapannya pekan depan.

"Hari ini (29/6), kejaksaan menerima pelimpahan berkas penyidikan ke prapenuntutan dengan tiga berkas. Yakni, atas nama JHL, WW, dan SHW," kata Kapuspenkum Kejagung, Jasman Pandjaitan, di Jakarta, Senin (29/6).

Dia menyatakan, untuk JHL dipersangkakan membantu pembunuhan berencana dan dikenai Pasal 340 jo Pasal 46 KUHP serta subsider Pasal 338 jo Pasal 55 KUHP.

"Sedangkan untuk berkas AA (Antasari Azhar), mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama bisa diselesaikan oleh penyidik. Dan nanti dilimpahkan ke kejaksaan pada tahap pra penuntutan," katanya.

Jasman mengatakan, mulai hari ini hingga tujuh hari ke depan, jaksa peneliti harus menyatakan berkas tersebut lengkap atau tidak. "Tujuh hari ke depan jaksa harus menentukan sikap," tegasnya. [*/nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.