INILAH.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung menerima berkas tiga tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dari Polda Metro Jaya. Yakni, Kombes Wiliardi Wizar, Sigid Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan Lo. Termasuk berkas Antasari Azhar yang diharapkansudah dapat dipastikan kelengkapannya pekan depan.
"Hari ini (29/6), kejaksaan menerima pelimpahan berkas penyidikan ke prapenuntutan dengan tiga berkas. Yakni, atas nama JHL, WW, dan SHW," kata Kapuspenkum Kejagung, Jasman Pandjaitan, di Jakarta, Senin (29/6).
Dia menyatakan, untuk JHL dipersangkakan membantu pembunuhan berencana dan dikenai Pasal 340 jo Pasal 46 KUHP serta subsider Pasal 338 jo Pasal 55 KUHP.
"Sedangkan untuk berkas AA (Antasari Azhar), mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama bisa diselesaikan oleh penyidik. Dan nanti dilimpahkan ke kejaksaan pada tahap pra penuntutan," katanya.
Jasman mengatakan, mulai hari ini hingga tujuh hari ke depan, jaksa peneliti harus menyatakan berkas tersebut lengkap atau tidak. "Tujuh hari ke depan jaksa harus menentukan sikap," tegasnya. [*/nuz]