INILAH.COM, Jakarta Pemangkasan BI rate gagal menurunkan suku bunga bank. Karena itu, suku bunga acuan itu tidak perlu diturunkan kembali. Agar bunga bank terkerek turun, pemerintah disarankan mempercepat belanja APBN dan BI menurunkan outstanding SBI.
Purbaya Yudhi Sadewa Chief Economist Danareksa Research Institute mengatakan BI rate masih memiliki ruang untuk diturunkan. Pasalnya, Danareksa merilis inflasi Juni 2009 masih rendah 0,17% dan 3,71% untuk inflasi tahunannya (year on year). Namun, Purbaya menilai tidak perlu BI menurunkan BI rate kembali saat ini.
Pasalnya, meski BI rate sudah 7%, lending rate belum juga turun signifikan. Yang terpenting, fokus BI sekarang adalah memastikan bahwa suku bunga pinjaman turun, katanya kepada INILAH.COM, di Jakarta, Senin (29/6).
Menurutnya, hingga akhir tahun inflasi tidak akan berada di bawah 4% melainkan masih mendekati 5%. Otoritas moneter bisa menjaga selisisih BI rate dengan inflasi sekitar 1,5% hingga 2%. Sementara inflasi hingga akhir tahun masih di sekitar 5%. Jadi, BI rate pada kisaran 7% sudah cukup rendah, ujarnya.
Lebih lanjut Purbaya menyebutkan dua cara agar suku bunga pinjaman turun. Salah satunya adalah pemerintah sebagai otoritas fiskal harus membelanjakan APBN dengan lebih cepat.
Pasalnya, keterlambatan belanja APBN, menjadi pemicu uang pemerintah nongkrong di Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Jumlahnya cukup besar di atas Rp 150 triliun, ucapnya. Jika uang sebesar itu tidak dikembalikan ke sistem, yang terjadi selanjutnya adalah sistem finansial di Indonesia mengalami sedikit kekeringan likuidias.
Selain itu, BI sebagai otoritas moneter harus menurunkan outstanding SBI. Jumlah surat utang yang diterbitkan BI itu harus dikurangi. Saat ini, surat utang masih dalam jumlah besar sekitar Rp 230 triliun. Artinya, BI hanya memberi kertas ke perbankan, dan kemudian menarik uang bank Rp 230 triliun. Akibatnya likuiditas bank tidak terlalu berlebih, imbuhnya.
Seharusnya, kata Purbaya, jumlah itu dikurangi dari Rp 230 triliun menjadi ke Rp 180 triliun. Kalau itu dilakukan, akan ada uang baru yang masuk ke sistem keuangan. Pada muaranya, perbankan pasti akan mencoba menyalurkan uang baru ke alternatif investasi yang lain termasuk kredit.
Jika sudah banyak bank yang menyalurkan kredit, mereka akan berkompetisi sehingga pada akhirnya suku bunga kredit akan turun. Pada mulanya kredit konsumsi kemudian lama kelamaan akan menyebar ke kredit-kredit yang lain termasuk kredit investasi, tambahnya.
Menurutnya, setiap pekan ada surat utang yang jatuh tempo dan ada juga surat utang yang dilelang. Jumlah surat utang yang dikeluarkan harus dikurangi atau jumlahnya lebih sedikit dari pada surat utang yang jatuh tempo. Jadi, net-nya menjadi negatif, tukasnya. Akibatnya, akan banyak uang yang masuk ke sistem finansial.
Purbaya mencontohkan utang yang jatuh tempo Rp 20 triliun dan BI menerbitkan kembali dengan jumlah yang sama. Karena itu tidak ada uang baru yang masuk ke sistem finansial. Padahal, jika uang sudah tersandera di SBI, tidak lagi bisa lari ke mana-mana. Pasalnya, instrumen SBI memang ditujukan untuk menyerap likuiditas dari sistem finansial.
Sementara jika perbankan sudah memiliki kebanyakan uang dan tidak mengeluarkan kredit, bank akan rugi. Pasalnya, setiap uang ada ongkos (cost)-nya baik dalam bentuk bunga deposito maupun bunga kliring.
Dengan penurunan outstanding SBI, perbankan terpaksa berpikir untuk menyalurkan kredit. Kalau tidak disalurkan, income mereka menjadi nol dan akan menjadi negatif return, tandasnya. Penurunan outstanding SBI tidak bisa ditawar-tawar lagi, pungkasnya. [E1]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !