inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

RUPO Setujui Restrukturisasi Utang FREN

Oleh: Susan Silaban
Selasa, 30 Juni 2009 | 07:52 WIB
INILAH.COM, Jakarta- Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) PT Mobile Teolecom Tbk (FREN) akhirnya menyetujui restrukturisasi surat utang Rp675 miliar yang disepakati pada Senin (29/6) malam.

Hal ini diakui Sekretaris Perusahaan Mobile-8, Chris Taufik kepada INILAH.COM melalui surat elektoniknya, Senin (29/6) malam.

Ia mengakui, RUPO itu dihadiri oleh 78,9% dari pemegang obligasi yang menyepakati seluruh agenda yang diusulkan pemegang obligasi. RUPO tersebut berlangsung alot sekitar 6 jam. Namun, pemegang obligasi menyepakati termasuk adanya denda dan sinking fund.

Setidaknya, lanjut Chris ada lima poin penting yang disepakati dalam restrukturisasi utang Mobile-8. Pertama, perpanjangan jatuh tempo surat utang dari 15 Maret 2012 menjadi 15 Maret 2017. Kedua, pemangkasan tingkat bunga obligasi menjadi 5% pada 2009-2011, 8% pada 2012-2014, dan 18% pada 2015-2017. Obligasi rupiah itu semula memberikan bunga 12,375% per tahun.

Ketiga, pembayaran denda Rp1 miliar karena keterlambatan pelunasan bunga. Mobile-8 melunasi bunga tertunggak melalui 4 kali angsuran pada 31 Juli, September, Desember, dan Maret 2010. Keempat, perseroan wajib menyediakan dana cadangan (sinking fund) yang disetor pada 31 Agustus 2009 dan 15 September 2009. Apabila sinking fund itu terpakai sebelum obligasi jatuh tempo, perseroan wajib menambah dana itu.

"Nilainya dua kali pelunasan kupon sebesar Rp16 miliar, yang dibayar pada 31 Agustus dan 15 September. Jumlah itu disesuaikan dengan tingkat kupon obligasi yang menjadi 5% pada Agustus-September 2009."

Kelima, perseroan juga diwajibkan meraih EBITDA positif pada kuartal I-2010. "Apabila kami mampu menjaga EBITDA positif, kami tidak perlu melaksanakan injeksi modal," tuturnya.

Lebih jauh, ia mengakui, mengenai denda Rp1 miliar dan sinking fund menyebabkan rapat berlangsung alot. Namun, Mobile-8 bersikukuh tidak bersedia membayar denda akibat telatnya membayar bunga.

RUPO Mobile-8 kemarin tidak menyinggung adanya sita jaminan obligasi dan kemungkinan pailit. Perusahaan itu, yang semula hanya menawarkan konversi obligasi menjadi saham, juga gagal melaksanakan rencana itu. "Hanya satu bank yang masih bersikeras tidak ingin mengikuti restrukturisasi, sedangkan pemegang obligasi lainnya sepakat mengikuti restrukturisasi, jelasnya.

Beberapa pemegang obligasi Mobile-8 a.l. Dapen Bank Indonesia, Dapen PLN, Dapen Pos, Bank Central Asia, Bank Internasional Indonesia, dan Danareksa Sekuritas.
Mobile-8 merupakan penyedia layanan telepon seluler CDMA seluler Fren, CDMA fixed wireless Hepi, dan layanan data Mobile.[san/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.