INILAH.COM, Jakarta - PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA) telah melakukan pelunasan obligasi syariah ijarah tahun 2004 sebesar Rp52 miliar.
Hal ini disampaikan Wong Budi Setiawan, Presdir Sona Topas dalam keterbukaan informasinya ke BEI, Selasa (30/6). Selain pelunasan terhadap obligasi syariahnya, perseroan juga melunasi obliasi perseroan tahun 2004 senilai Rp100 miliar.
Pelunasan obligasi tersebut dilakukan perseroan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Bank CIMB Niaga Cabang Bursa EFek Indonesia. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !