INILAH.COM, Jakarta - Hari ini, PT Bumi Resources (BUMI) memberikan berkas kesepakatan baru terkait akuisisi PT Fajar Bumi Sakti (FBS) kepada Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Demikian disampaikan Senior Vice President Investor Relations BUMI Dileep Shrivastava, melalui pesan singkatnya, Selasa (30/6). "Amandemen telah disepakati dan dieksekusi, dan akan diberikan ke regulator siang tadi," ungkapnya.
Amandemen tersebut merupakan kesepakatan baru yang dilakukan antara BUMI dengan pemegang saham FBS, Ancara Properties Ltd. BUMI menurunkan jumlah saham yang akan diakuisisi dari 76,4% menjadi 50%.
Sebelumnya, BUMI telah menyepakati valuasi dari harga wajar nilai akuisisi FBS yang dikeluarkan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI). [mre/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !