INILAH.COM, Medan - Pilpres tinggal menghitung hari. Tak heran jika pelipatan kertas surat-surat suara di Kota Medan dikebut harus kelar dalam tempo 3 hari. Tak tanggung-tanggung, 400 orang akhirnya dilibatkan untuk melipat 1.925.587 lembar surat suara.
"Selesai dilipat, kita akan langsung distribusikan ke PPK. Kita juga sudah meminta kepada para pelipat surat suara untuk segera melaporkan jika menemukan adanya surat suara yang rusak," ujar Ketua KPU Medan Evi Novida Ginting saat meninjau proses pelipatan kertas suara di Gudang Bulog Jalan Tahir Ujung, Medan, Selasa (30/6).
Untuk proses pelipatan surat suara, KPU Medan menganggarkan biaya Rp 300 juta. Setiap pekerja akan mendapatkan upah Rp 50 untuk setiap surat suara yang dilipat. Untuk menjaga keamanan sepanjang proses pelipatan surat suara, seluruh pekerja diperiksa oleh petugas kepolisian. Selain itu para pekerja juga tidak diizinkan membawa alat tulis dan telepon genggam.
Selain petugas kepolisian, sejumlah anggota Panwaslu Medan dan KPU Medan turut mengawasi jalannya pelipatan suara. "Kami meminta mereka untuk konsentrasi penuh dalam proses pelipatan surat suara ini," tegas Ginting. [sss]