INILAH.COM, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memanggil perwakilan dari perusahaan pemenang lelang pencetakan bahan sosialisasi pilpres 2009, yaitu PT. Taruna Grafika. Bawaslu ingin mengklarifikasi proses pembuatan spanduk pilpres yang dinilai tidak berimbang.
"Setelah meminta keterangan dari Ketua Pokja Sosialisasi KPU Endang Sulastri, kami akan memanggil PT. Taruna Grafika besok (1/7) dan staf KPU yang bertanggung jawab atas pembuatan spanduk ini," kata anggota Bawaslu Wirdyaningsih, di Jakarta, Selasa (30/6).
Sebelumnya, KPU Lampung melaporkan adanya spanduk pilpres yang dianggap tidak independen. Spanduk sosialisasi buatan KPU ini berisi informasi tentang tata cara memberikan pilihan pada surat suara yaitu dengan memberikan tanda centang (V) satu kali saja pada salah satu kolom.
Namun, dalam spanduk tersebut dicontohkan terdapat tiga kolom pasangan calon presiden dan wakil presiden, dimana yang diberikan tanda centang satu kali yaitu di kolom pasangan capres-cawapres di posisi nomor dua.
Spanduk ini dinilai tidak netral karena dapat diartikan KPU mengajak pemilih untuk memilih pada kolom capres dan cawapres yang ada di deretan tengah atau nomor dua.
Atas laporan ini, Bawaslu kemudian mengundang Pokja Sosialisasi KPU Endang Sulastri untuk menjelaskan masalah tersebut.
Menurut Wirdyaningsih, Bawaslu masih harus menyelidiki masalah ini lebih dalam lagi untuk mengetahui adanya pelanggaran pidana pemilu atau tidak. "Saat ini kami belum bisa menyimpulkan dan masih butuh klarifikasi dari pihak lain seperti perusahaan yang mencetak spanduk itu," pungkasnya. [*/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !