INILAH.COM, Jakarta - Bumi Resources Tbk (BUMI) lewat anak usahanya PT Bumi Resources Investment sepakat memberikan hak kepada Ancara Properties Limeted untuk membeli 50% saham Leap-Forward Finance Ltd, pemilik 99,9% PT Fajar Bumi Sakti dalam waktu 9 bulan.
Demikianlah amandemen yang diumumkan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin. Kesepakatan amandemen perjanjian jual beli saham Leap-Forward antara Bumi Investment, anak usaha yang dimiliki PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan Ancara ini ditandatangani tanggal 29 Juni 2009. Amandemen ini dilakukan terhadap perjanjian jual beli yag telah ditandatangani keduanya pada 26 Desember 2008.
Selain itu, Bumi Investment sepakat memberikan hak bagi Ancara untuk membeli kembali seluruh saham yang diperjualbelikan selama tidak lebih dari 270 hari dari tanggal perjanjian. Pembelian pada harga yang setara dengan konsederasi dengan memperhitungkan jumlah pembayaran yang telah dilunasi dan biaya yang dikeluarkan oleh pembeli, tulis amandemen.
Dalam amandemen itu dinyatakan nilai pembelian sebesar Rp952,52 miliar.
Direktur BNBR Dileep Srivastava mengakui, jumlah tersebut sudah memperhitungkan pembayaran dimuka dan cicilan tahun pertama sebesar 17,37% karena nilai transaksi sekitar Rp1,37 triliun. Berarti, kami membeli Rp1,1 triliun lebih murah dari sebelumnya untuk 50%, jelasnya.
Sebelumnya, BUMI sepakat membeli secara tidak langsung 76,9% saham FBS senilai Rp2,47 triliun.
Amandemen ini dibuat setelah Bumi Investment melalui surat pada 10 Juni 2009 meminta Ancara membuat penyesuaian harga jual karena telah terjadi perubahan material sebagiamana yang diatur sebelumnya pada perjanjian Pasal 5.II.c. Setelah melalui proses negosiasi, penjual dan pembeli sepakat untuk merubah syarat dan kondisi perjanjian jual beli terutama dalam hal jumlah saham dan nilai transaksi. [san/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !