inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Wow! 27 Efek Layak Transaksi Marjin

Headline
inilah.com /Agung Rajasa
Oleh: Susan Silaban
Rabu, 1 Juli 2009 | 09:10 WIB
INILAH.COM, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan ada 27 efek yang dapat ditransaski marjin.

Hal ini dijelaskan Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Supandi dan Kepala Riset dan Pengembangan Produk Sofia S. Dahlan dalam informasi ke BEI, kemarin.

Ada 7 saham baru yang masuk dalam efek yang dapat ditransaksi marjin adalah PT Bisi International Tbk (BISI), PT Berlian Laju Tanker Tbk, PT Indika Energy Tbk, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, PT Indo Tambangraya Megah Tbk, dan PT Jasa Marga Tbk.

Inilah ke-27 efek transaksi marjin yakni PT Astra Agro Lestari Tbk, PT Adaro Energy Tbk, PT Astra International Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bisi International Tbk, PT Berlian Laju Tanker Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bumi Resources Tbk, PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT Indika Energy Tbk, PT Indah Kiat Pulp&Paper Tbk, PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk, PT Indo Tambangraya Megah Tbk, PT JasaMarga Tbk, PT Lippo Karawaci Tbk, PT PP London Sumatera Tbk PT Medco Energi International Tbk, PT Mitra Rajasa Tbj, PT Perusahaan Gas Negara Tbk, PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk, PT Semen Gresik Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT United Tractor Tbk, dan PT Unilever Indonesia Tbk.

Tujuh saham baru tersebut juga masuk dalam daftar efek yang memenuhi syarat untuk transaksi short selling sehingga ada 26 efek dari semula 19 efek. [san/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.