inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Agung: RUU Pengkor Perlu Koreksi

Headline
Agung Laksono - inilah.com /Raya Abdullah
Oleh: Vina Nurul Iklima
Rabu, 1 Juli 2009 | 14:12 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pembahasan RUU Pengadilan Tipikor (Pengkor) yang semakin berlarut-larut dianggap belum sinkron. Draf yang sudah diterima DPR dari pemerintah harus dikoreksi.

"Draf itu sudah saya terima akhir Mei. Draf itu sebetulnya kan induk dari RUU Pengadilan Tipikor itu sendiri. Jadi kita berpandangan masih perlu banyak yang diperbaiki," kata Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7).

Agung mengatakan, ada beberapa poin perbedaan antara draf dari pemerintah dengan Komisi III DPR. Ia menganggap poin itu penting untuk diperjelas supaya tujuan pembentukan KPK kuat.

"Dalam draf tersebut harus memberikan gambaran yang jelas tentang keberadaan KPK. Katakanlah soal kewenangan penyidikan penuntutan. Itu bagaimana, apakah oleh Kejaksaan, apakah pada KPK. Jadi perlu ada pemahaman," ujar Agung.

Selain itu ia berharap RUU Pengkor ini bisa terselesaikan oleh DPR, khususnya oleh panitia kerja Komisi III. Oleh karena itu prosesnya harus memuat semangat yang sama untuk menguatkan posisi KPK.

"Tentu saja Pansus RUU Tipikor sudah bisa ditugaskan untuk menindaklanjuti revisi ini," kata Agung.

Agung mengatakan, bilamana diperlukan dalam masa reses minggu depan, pansus bisa menyelesaikan RUU. Asal pansus mengajukannya kepada pimpinan DPR.

"Bilamana diperlukan, kita akan memfasilitasi, jadi masa reses satu bulan bisa digunakan untuk menyelesaikan RUU ini," tandasnya. [ikl/sss]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.