Minggu, 27 Mei 2012 | 10:38 WIB
Follow Us: Facebook twitter
PPh Investor Institusi Bursa Turun 5%
Headline
Istimewa
Oleh: Susan Silaban
web - Rabu, 1 Juli 2009 | 15:36 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Tarif PPh bagi Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) go publik yang berbentuk perseroan terbuka memperoleh fasilitas berupa penurunan tarif sebesar 5% lebih rendah dari tarif yang berlaku.

Demikian tertulis dalam laporan Direktorat Jenderal Pajak yang dipresentasikan dalam Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) di Jakarta, Rabu (1/7).

Adapun pemberian fasilitas intensif pajak tersebut untuk meningkatkan peran pasar modal, mendorong perusahaan menjadi perseroan terbuka atau go public, dan meningkatkan kepemilikan publik.

Wajib pajak ini sesuai dengan Pasal 1 ayat 2b UU PPh, Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Keuangan No 238/PMK.03/2008.

WPDN yang berhak mendapatkan intensif pajak sebagai berikut, kepemilikan saham publiknya kurang lebih 40%, saham dimiliki kurang lebih 300 pihak dan masing-masing pihak hanya boleh memiliki kurang lebih 5%, memenuhi waktu kurang lebih 6 bulan dalam 1 tahun pajak.

Selain itu, bentuk fasilitas penurunan tarif PPh, yakni tarif tertinggi untuk tahun pajak 2009 yang tadinya 30% turun menjadi 25%, PPh yang berlaku sejak tahun pajak 2009 sebesar 28% menjadi 23%, dan PPh yang berlaku sejak tahun 2010 sebesar 25% menjadi 20%.

Sedangkan tata cara pelaksanaannya dilakukan dengan cara self assessment melalui SPT Tahunan PPh WP Badan.

Selain itu, PPh atas pengalihan saham dipungut PPh yang bersifat final sebagai berikut, atas seluruh transkasi penjualan dikenakan PPh final 0,1% dari jumlah bruto nilai transaksi penjualan, atas kepemilikan saham pendiri dikenakan tambahan PPh 0,5% dari nilai saham pada saat penawaran umum perdana.

Untuk PPh atas dividen dan saham bonus yang menerima dividen atas kepemilikan saham pada badan yang memberikan dividen paling rendah 25 persen dari jumlah modal yang disetor. [san/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.