INILAH.COM, Jakarta - Berdasarkan teori kedaulatan tuhan, satu-satunya kekuasaan Tuhan itu dipegang hakim. Hakim bisa menentukan kematian orang, dan bisa membuat orang sepi bertahun-tahun.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur pusat kajian anti korupsi UGM Zaenal Arifin dalam dialog 'Menata Mahkamah Agung (MA), dan memberantas mafia peradilan' di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (1/7).
"MA tidak mungkin lepas tangan dari peradilan Indonesia, tapi fakta mengatakan alih-alih MA itu bukan Mahkamah Agung, tapi Mahkamah Ajaib," katanya.
Dilanjutkan Zaenal, ada UU yang digodok secara jentikan jari. Dirinya yakin ada kerjaan mafia yang bisa menggolkan UU. Ketika UU MA digolkan sebagai UU, yang hadir di ruang sidang, hanya 89 orang. Padahal, yang menandatangani absensi ada 300-an.
Jika komisi yudisial cacat, maka proses mafia peradilan makin subur. Kecepatan tumbuhnya mafia peradilan makin cepat. Independensi kuasa kehakiman Tuhan bukan suatu ruang hampa yang tidak ada kaitannya dengan yang lain, tetapi berkaitan dengan intregritas.
"Kalau integritas rendah, indepedensi tinggi maka akan membodohkan. Mau tidak mau harus menguatkan KY untuk melakukan pengawasan," pungkasnya. [bar]