INILAH.COM, Jakarta - Meskipun ada tambahan subsidi di sektor energi, namun defisit tidak akan bertambah.
Hal tersebut dikatakan Anggito Abimanyu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal ketika ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu (1/7).
"Saya sudah sampaikan kemarin bahwa tambahan subsidi tidak menambah defisit karena ditutup dari pendapatan negara yang naik karena harga minyak tertinggi," ujarnya.
Defisit tidak ada tambahan karena pengaruh dari kenaikan harga minyak. "Pokoknya dari sisi APBN tidak ada tambahan kenaikan defisit yang disebabkan naiknya harga minyak," imbuhnya.
Lanjutnya, dengan sisa waktu ini tidak ada penambahan defisit karena tambahan defisit dan bagi hasil migas dikompensasi dengan kenaikan atau tambahan kenaikan pendapatan negara yang berasal dari PPh migas dan PNBP migas serta dividen BUMN. Dalam RAPBN-P 2009 subsidi energi sebesar Rp102,5 triliun. [war/cms]