INILAH.COM, Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menegaskan bahwa keberadaan pasar modal bukanlah bagian dari unsur neolib.
"Pasar modal justru tidak neolib dibanding unsur ekonomi yang lain," ujar Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany, pada pembukaan temu konsultasi anggota Asosiasi Emiten Indonesia di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Rabu (1/7).
Lebih lanjut Fuad menjelaskan, pasar modal adalah sektor ekonomi yang perlu dan harus didukung oleh aturan-aturan yang kuat yang bertujuan untuk melindungi setiap pihak-pihak di dalamnya. "Kita sangat-sangat regulated market meski kurang regulated dibanding Amerika, namun semua pihak pasar modal perlu mematuhi aturan-aturan," ujarnya.
Selain itu, aturan untuk pasar modal diperlukan agar lebih adil bagi investor publik (minoritas), lebih transparan, dan lebih efisien. "Peraturannya bukan hanya membuat aturan tapi harus jelas, maka itu, Bapepam-LK selama ini berupaya me-review aturan yang sudah ada atau membuat aturan baru," ujarnya.
Adanya aturan, menurut Fuad, juga berfungsi untuk meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal. "Image dan kepercayaan itu penting. Kalau orang gak percaya dengan pasar modal, penuh dengan uncertainty dan risikonya tidak terukur. Nanti orang males lagi kalau gak terpercaya," pungkasnya. [mre/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !