Minggu, 27 Mei 2012 | 10:44 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Izin Putra Mandiri Finance Dicabut
Headline
Istimewa
Oleh:
web - Kamis, 2 Juli 2009 | 11:28 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Bapepam-LK mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT Mandiri Finance.

Hal ini tertuang dalam keterangan tertulis Bapepam-LK yang diterima INILAH.COM, Kamis (2/7). Surat Keputusan pencabutan izin usaha Putra Mandiri Finance ini berlaku surut sejak 8 November 2008.

Sejak dicabutnya izin usaha tesebut, perusahaan dilarang melakukan kegiatan perusahaan pembiayaan. Mengenai penyelesaian hak dan kewajiban perusahaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.