Senin, 28 Mei 2012 | 21:22 WIB
Follow Us: Facebook twitter
KPU: Sebut Nama 49 Juta Pemilih Tercecer
Headline
Abdul Aziz - Foto/ Subekti
Oleh:
web - Kamis, 2 Juli 2009 | 16:24 WIB
INILAH.COM, Jakarta - KPU tidak terima tudingan Pansus DPT bahwa ada 49 juta pemilih tercecer. KPU malah meminta DPR untuk membuktikannya.

"Kita akan minta nama-nama pemilih yang tercecer itu. Saya berpikir untuk mengirimkan surat kepada DPR untuk mengkonfirmasi masalah tersebut," kata anggota KPU Abdul Aziz di Jakarta, Kamis (2/7).

Aziz JUGA meminta agar penuduh menyertakan bukti akurat sehingga dapat diambil tindakan. Misalnya di Madiun, yang dikatakan oleh anggota Pansus DPR Eva Kusuma Sundari tidak ada perubahan signifikan dari DPT pemilu legislatif ke DPT pilpres.

"Untuk DPT Madiun sudah ditandai jika ada yang ganda," katanya menanggapi tentang verifikasi data DPT Madiun.

Sementara itu, ketika disinggung tentang keterbukaan DPT, ia menjelaskan KPU sudah cukup terbuka mengenai daftar pemilih untuk pilpres. Aziz juga mengaku telah menginstruksikan KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk menyerahkan salinan DPT ke tim kampanye pasangan capres dan cawapres.

"Di Jatim sudah diberikan salinan DPT kepada tim kampanye. Kita sudah instruksikan agar salinan itu diberikan," ujarnya.

Pada 31 Mei, KPU menetapkan jumlah pemilih tetap untuk pilpres adalah 176 juta, kemudian mengeluarkan surat keputusan yang menyebutkan ada penambahan sekitar 25 ribu pemilih dalam DPT. [*/ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.