inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Komnas HAM: Stop RUU Rahasia Negara!

Headline
Ifdhal Kasim - inilah.com /Dokumen
Oleh: Vina Nurul Iklima
Kamis, 2 Juli 2009 | 16:47 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Komnas HAM meminta agar Komisi I DPR segera menunda pembahasan RUU Rahasia Negara. Karena RUU ini tidak ada urgensinya dan dapat menghalangi akses informasi publik.

"Lebih baik ditunda pembahasannya, dan biarkan DPR periode berikutnya yang membahas RUU ini. Kami khawatir yang terancam adalah akses publik untuk informasi yang harusnya diketahui oleh publik," kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim sebelum audiensi dengan Komisi I di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7).

Ia mengatakan, bila RUU Rahasia Negara ini digolkan, maka akan menghambat akses publik terhadap pemerintah. UU ini pun nanti bisa dipakai sebagai alat kontrol baru pemerintah.

"Ini bukan mengancam kami, tapi kami menilai pula tidak ada urgensi yang mendesak sehingga harus diselesaikan oleh DPR dalam periode ini," cetus Ifdhal.

DPR periode ini, lanjut dia, waktunya sudah sangat terbatas. Tapi bukan berarti ada kekosongan hukum rahasia negara bila RUU ini tidak segera disahkan.

"Kan masih ada UU Kriminal yang mengatur itu. Kebebasan informasi ini harus betul-betul spesifik, informasi apa yang menjadi rahasia negara," kata Ifdhal.

Dia menyarankan DPR belajar dari pengalaman seperti UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang tersangkut masalah. Selain itu bila pembahasan RUU Rahasia Negara tidak substantif, maka akan mengganggu proses penyelidikan kasus-kasus pelanggaran berat yang ditangani Komnas HAM. [ikl/sss]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.