INILAH.COM, Jakarta - Ada kabar Polda Metro Jaya akan menetapkan seorang pejabat tinggi negara sebagai tersangka. Namun hingga kini Polri belum ada menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
"Tersangka kasus itu masih sama seperti yang sudah kita sebutkan dan belum ada tersangka lain," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Nanan Sukarna di Jakarta, Kamis (2/7). Namun menurut kabar, pejabat itu pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Nasrudin tewas ditembak di usai main golf di Modern Land, Tangerang, Banten, 14 Maret 2009. Ia meninggal dunia di RS Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, 15 Maret 2009 karena luka yang dialami di kepala cukup parah kendati tim dokter telah berusaha keras untuk menyelamatkan nyawanya.
Akhir, April 2009, Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka yang berperan sebagai eksekutor di berbagai tempat di Jakarta. Pemeriksaan berikutnya mengarah kepada keterlibatan mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Williardi Wizar dan pengusaha media Sigid Haryo.
Ketua KPK Antasari Azhar juga ditahan sebagai tersangka karena diduga sebagai otak dalam pembunuhan ini. Akibatnya, Antasari dinonaktif sebagai Ketua KPK.
Hinga kini, polisi belum menjelaskan motif kasus ini namun diduga adalah masalah asmara dengan seorang caddy golf bernama Rani Julianti.
Kasus ini juga menguak adanya penyadapan telepon oleh KPK terhadap Nasrudin dan Rani. Dalam kasus penyadapan ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah sebagai saksi. [*/ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !