INILAH.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak berniat untuk merevisi draf aturan baru biaya pencatatan (listing fee) yang dirasa memberatkan emiten.
"Ini (listing fee) terkait komitmen kita untuk memperbaiki pelayanan, kan kita butuh investasi," ujar Direktur Utama BEI Ito Warsito ketika ditemui di Gedung BEI Jakarta, Kamis (2/7).
Ito menjelaskan, walau bursa telah mencetak laba yang cukup signifikan, namun tambahan dana masih diperlukan untuk perbaikan pelayanan bagi pelaku pasar. "Listing fee kita masih murah, paling kecil di regional. Intinya, kita menabung agar bursa bisa menambah infrastruktur untuk lebih melayani emiten, AB (anggota bursa), investor " ujarnya.
Nantinya, Ito menambahkan, bila servis BEI sudah semakin berkualitas maka belanja modal bisa diturunkan dan biaya pencatatan kemungkinan bisa diturunkan lagi. "AEI (Asosiasi Emiten Indonesia) masih bisa kasih masukan dan kita akan siap untuk bahas lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, AEI melihat dengan adanya aturan baru mengenai kenaikan biaya pencatatan maka akan semakin memberatkan emiten. [mre/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !