INILAH.COM, Jakarta - Dalam final debat capres, JK menyentil SBY soal iklan pilpres satu putaran bertentangan dengan demokrasi. SBY pun terdiam saat JK menyatakan iklan tersebut ilegal. Diamnya SBY itu dapat diartikan bila SBY membenarkan iklan satu putaran itu ilegal.
"Diamnya SBY berarti membenarkan bahwa iklan gerakan pilpres satu putaran saja milik Denny JA itu tidak terdaftar," ujar peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi kepada INILAH.COM, Jakarta, Jumat (3/7).
Menurutnya, perdebatan yang meruncing antara SBY dan JK soal iklan satu putaran itu menjadi hal yang menarik dicermati dalam debat final yang diselenggarakan di Balai Sarbini, Kamis (2/7) malam. Pernyataan JK yang menganggap iklan satu putaran itu ilegal setelah SBY membantah itu adalah iklan miliknya, merupakan bagian penting dalam perdebatan.
"Saya setuju sekali iklan Denny JA itu disebut JK sebagai iklan ilegal. Meski timses SBY bisa saja berdalih bahwa inisiatif Denny itu bagian dari partisipasi publik. Di samping itu, gerakan pilpres 1 putaran malah jadi blunder buat SBY, karena mendorong rekonsolidasi kekuatan lawan-lawan SBY," jelas Burhan.
Dalam debat final yang membahas soal 'NKRI, Demokrasi dan Otonomi Daerah' itu, JK mengkritik iklan ajakan pilpres satu putaran yang katanya dapat menghemat Rp 4 triliun. Menurut JK, demokrasi tak bisa dinilai dengan uang. SBY yang merasa tersentil langsung buru-buru mengklarifikasi bila iklan tersebut bukan merupakan iklan miliknya.
Pernyataan SBY langsung disambut sengit oleh JK dengan mengajukan pertanyaan kembali ke SBY, "Jadi iklan itu ilegal, iklan itu bukan milik bapak kan?" Mendengar pertanyaan itu pun SBY langsung terdiam dan menundukkan kepalanya. [mut]