INILAH.COM, Jakarta - Pengakuan SBY bahwa iklan Pilpres Satu Putaran bukan miliknya menjadi tanda tanya. Mengambil keuntungan dari iklan tersebut, namun tidak lepas tangan.
"SBY mengambil keuntungan secara tidak etis. Mengambil manfaat tapi tak bertanggung jawab," kata Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI Syamsuddin Haris di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/7).
Denny JA sebagai penggagas iklan Satu Putaran untuk mendukung SBY otomatis tidak diakui. Padahal dia sudah diundang ke Cikeas. "Itu artinya tidak ilegal. Statemen SBY patut disayangkan," ujar profesor riset bidang politik itu.
Menurut Haris, SBY terpancing ucapan Jusuf Kalla terkait Gerakan Satu Putaran (Gestapu). Padahal kalau tidak menanggapi, SBY akan lebih aman.
Dalam Debat Capres Putaran Terakhir, SBY tertohok Jusuf Kalla terkait iklan Gestapu yang dinilai tidak demokrasi, sebab demokrasi hanya dihargai dengan penghematan Rp 4 triliun. Terpancing 'sentilan' Jusuf Kalla, SBY tidak mengakui iklan tersebut darinya. JK pun menyebut iklan yang bukan dari capres mana pun itu sebagai ilegal. [ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !