Kamis, 24 Mei 2012 | 06:23 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Panin Tunjuk Fitch Peringkat Ulang Obligasi
Oleh: Susan Silaban
web - Jumat, 3 Juli 2009 | 11:38 WIB
INILAH.COM, Jakarta - PT Panin Sekuritas Tbk (PANS) menunjuk PT Fitch Rating Indonesia untuk melakukan pemeringkatan ulang atas obligasi Panin Sekuritas III Tahun 2007.

Demikian pengumuman direksi Panin dalam laporannya ke bursa, Jumat (3/7). Tadinya, perseroan menunjuk PT Moody's untuk melakukan pemeringkatan terhadap obligasi perseroan, namun Moody's telah menutup kegiatan operasional pada 30 Juni 2009.

Setelah mendapatkan hasil dari Fitch Rating maka hasilnya akan disampaikan ke Bapepam, Wali Amanat, dan BEI selambat-lambatnya 30 hari sejak pemberitahuan Penarikan Peringkat
Obligasi tersebut. Peraturan ini sesuai dengan peraturan Bapepam Nomor IX.C.11 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang. [san/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.