INILAH.COM, Jakarta - Bapepam-LK mengakui pengguna fasilitas investor area masih sedikit walaupun sudah sekitar 150 investor yang menggunakan fasilitas investor area yang efektif 17 Juni 2009 lalu.
Demikian dikatakan Kabiro Transaksi dan Lembaga Efek (TLE) Bapepam-LK Nurhaida di Gedung Bapepam-LK, Jum'at (3/7). "Memang masih sedikit yang menggunakannya tapi Bapepam dan KSEI akan melakukan sosialisasi ke investor dan broker," jelasnya.
Fasilitas investor area ini, lanjut Nurhaida adalah falisitas yang bertujuan agar investor dapat mengawasi beberapa rekening miliknya yang tersimpan di Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI). Jika investor tidak memanfaatkan fasilitas ini maka investor tidak ada kontrol untuk melihat beberapa rekening tersebut.
"Kita akan lihat perkembangannya dalam 1 bulan ini," tegas Nurhaida. [san/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !