Jumat, 25 Mei 2012 | 20:39 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Kapolri: Jangan Besarkan Penyadapan KPK
Headline
Bambang Hendarso Danuri - Foto/ Bayu Suta
Oleh:
web - Jumat, 3 Juli 2009 | 15:35 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri meminta berita penyadapan telepon seluler oleh pihak KPK tidak usah diangkat lagi.

"Jangan dibesar-besarkan itu, soal sadap-menyadap tidak usah diangkat, sebaiknya kita cross check dulu," kata Bambang di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/7).

Menurut Bambang, pengangkatan soal penyadapan itu hanya akan menimbulkan kesan bahwa Polri dan KPK kurang berkoordinasi. Padahal dalam segala hal yang berkaitan dengan penegakan hukum kedua institusi ini saling berkoordinasi.

Munculnya soal penyadapan telepon, karena polisi menuduh penyadapan itu berkaitan dengan urusan pribadi mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang memerintahkan KPK menyadap telepon genggam yang diduga milik Nasrudin dan Rani Juliani, isteri Nasrudin.

Berkaitan dengan hal itu, polisi beberapa waktu lalu memeriksa Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah terkait penyadapan yang dilakukan KPK atas perintah Antasari pada saat itu. [*/ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.