INILAH.COM, Jakarta - SBY dinilai wajar tak akui iklan Gerakan Satu Putaran (Gestapu) Pilpres. Sebab Denny JA, meski mengaku sudah dapat izin dari SBY, bukan dari tim kampanye atau tim sukses SBY-Boediono.
"Yang masang iklan itu kan Denny JA, dan dia bukan tim sukses. Jadi ya wajar (tidak diakui). Kalau bukan tim sukses ya berarti bukan SBY," kata pengamat politik UI Arbi Sanit kepada INILAH.COM, Jakarta, Jumat (3/7).
Arbi menilai, tidak ada masalah dengan iklan Gestapu tersebut. Secara scientific, iklan yang menyampaikan hasil survei juga bukan hal yang harus dipersoalkan.
"Kalaupun ada masalah, berarti itu masalah yang masang iklan. Kalau memang ada pelanggaran dalam muatan iklannya, dianggap tidak sesuai Undang-Undang Pilpres, ya biar Bawaslu yang bekerja." ujarnya.
Iklan Gestapu Pilpres disosialisasikan oleh Denny JA untuk memenangkan SBY-Boediono. Dalam iklan tersebut, Denny JA mengajak masyarakat untuk berhemat Rp 4 triliun. Jusuf Kalla menilai sosialisasi Gestapu tidak demokratis, sebab hanya dihargai sebatas uang. SBY dalam debat capres Kamis malam membantah bahwa iklan tersebut bukan dari pihaknya. [fiq/ana]