inovasi portal berita
Jumat, 10 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,910.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Cara 'Halal' Gunakan Facebook

Headline
Oleh:
Minggu, 5 Juli 2009 | 02:09 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Facebook merupakan situs jejaring sangat populer di dunia. Kemampuan mempertemukan kembali teman-teman lama ataupun saudara di berbagai tempat, membuat situs jejaring sosial ini semakin digemari, di samping juga fitur-fitur yang menyemarakkannya.

Saking asyiknya bergabung ke dalam situs ini, tak sedikit yang kecanduan hingga lupa waktu. Akibatnya, di beberapa tempat, keasyikan ber-Facebook justru merugikan pihak-pihak tertentu, misalnya perusahaan karena produktivitas karyawannya berkurang.

Bukan hanya itu saja, Facebook memicu beberapa masalah. Banyaknya masalah yang ditimbulkan membuat beberapa pihak mengambil keputusan memblokir atau mengeluarkan larangan mengakses Facebook.
Namun, benarkah Facebook benar-benar hanya menimbulkan masalah? Seperti halnya sekeping mata uang, Facebook bisa menimbulkan manfaat sekaligus juga masalah. Bagaimana agar Facebook mampu memberikan manfaat semata? Buku ini memaparkan cara menggunakan Facebook agar menghasilkan manfaat bagi penggunanya.

Judul: Facebook Haram? Beginilah Cara Halal Menggunakannya
ISBN: 9789792438550
Penulis: Tony Hendroyono
Penerbit: Bentang Pustaka
Terbit: Juli 2009 [L1]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.