Awalnya adalah kisruh DPT. Namun belum ada yang mengaku bertanggung jawab. Pemerintah pusat menuding pemerintah daerah penanggung jawabnya. Pemerintah daerah mengatakan Depdagrilah yang memproses data akhir DPT. Lalu?
Lalu Depdagri menyatakan seharusnya KPU-lah yang memverifikasi DPT. Bahkan SBY menuding rakyat tidak aktif mendaftarkan diri. Namun media massa menayangkan bahwa rakyat telah aktif mendaftar, tapi ditolak
petugas.
Kemudian bagaikan pembalut wanita yang mengklaim 7 dari 10 wanita menggunakan produknya, LSI merilis 70% respondennya memilih SBY. Angka 70% dijadikan acuan dapat terjadinya pilpres satu putaran yang disertai ajakan untuk memilih SBY dengan dalih penghematan anggaran negara.
Kemudian keluar rencana KPU untuk mengurangi jumlah TPS yang berdampak pada bertambahnya jumlah daya tampung pemilih dari 500 menjadi 800 per TPS. Dengan demikian walau dalam pilpres nanti hanya ada satu lembar surat dan hanya tiga pilihan, namun penambahan pemilih per TPS tersebut dapat mengakibatkan pilpres berakhir pada sore hari.
Ditambah lagi banyaknya keterlambatan pelaksanaan pemilihan di banyak TPS seperti pada pileg lalu mengakibatkan pemilihan baru selesai pada sore hari. Dan jika quick count ditayangkan di saat masih banyak pemilih yang belum mencontreng, maka berpotensi memprovokasi rakyat untuk memilih pemenang sementara versi quick count.
Ingat pada pileg lalu, pada sekitar 14.00 dua siang stasiun TV telah menayangkan perolehan Partai Demokrat di atas 26%, sedang Golkar dan PDIP masih di bawah 4%. Perbandingan yang sangat mencolok. Di sini quick count dapat memanipulasi data dengan mendahulukan data yang berasal dari TPS di mana SBY keluar sebagai pemenangnya.
Hal serupa terjadi dengan tayangan polling SMS pada acara debat capres-cawapres yang ternyata terjadi masalah sistem pada server operator polling SMS, yang mengakibatkan adanya keterlambatan jika mengirimkan SMS untuk mendukung Mega atau JK. Inilah pengakuan Najwa Shihab yang menjadi host dalam acara debat di Metro TV.
Usaha pilpres satu putaran pun dilakukan KPU dengan spanduk contreng tengahnya. KPU memang menyatakan disain spanduk tersebut sudah dibuat sebelum pengambilan nomor urut dan saat itu belum diketahui siapa pasangan dengan nomor urut 2.
Namun pertanyaannya apakah KPU tetap membentangkan spanduk tersebut jika Mega atau JK-lah yang bernomor urut 2?
Dengan pemasangan spanduk tersebut, maka KPU telah konsisten bersikap sebagai penengah, dalam artian berada di tengah-tengah antara Mega dan JK. Mungkin masih ada banyak pihak lagi yang bekerja dengan penuh kebulatan tekad untuk mendukung pasangan SBY-Boediono.
Mereka bergerak hanya untuk kepentingan pihak yang mengordernya, bagaikan zombie yang tidak memiliki akal dan nurani. Dan hanya menjalankan perintah sang dalang, yang entah siapa dan di mana!
rianto nugroho
ryanthonugroho@yahoo.com